“Tarif ini diperlukan dalam menjalin mitra dengan berbagai media, baik cetak, elektronik dan online, sedangkan kemitraan dengan berbagai media untuk penyebarluasan informasi pembangunan di wilayah Kalteng,” kata Kepala Diskominfotik Kalteng, Agus Siswadi. PALANGKA RAYA, KP — Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfotik) Kalteng kini merancang peraturan gubernur untuk menentukan tarif media. “Tarif ini diperlukan
The post Kalteng Susun Pergub Tarif Media appeared first on Kalimantan Post.Read More