Medan, MPOL – Tak Dapat Dibuktikan dan Diklaim Jadi Milik Negara Itu Azas Domein Verklaring Adalah Produk Agrarish Wet Penjajah Belanda yang Sudah Dihapuskan.Petikan kalimat itu disampaikan aktivis bidang Pertanahan, Fadli Kaukibi SH CN rabu, (18/11) menanggapi kisruhnya status kepemilikan sejumlah luas lahan eks PTPN 2.Terjadinya konflik antara Pensiunan PTPN 2, Masyarakat Kesultanan Deli denganRead More
Comment
No More Posts Available.
No more pages to load.