Tebing Tinggi, MPOL : Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tebingtinggi melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil terkait Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan dan Data Kependudukan. Kadis Kominfo Kota Tebingtinggi Dedi Parulian Siagian saat dikonfirmasi MPOL, Minggu (21/11/2021) menjelaskan, Perjanjian Kerjasama ini berdasarkan Permendagri Nomor 102 tahun 2019 tentang PemberianRead More
Comment
No More Posts Available.
No more pages to load.