Medan, MPOL; Barang bukti hasil tangkapan priode Oktober 2021 dimusnahkan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara.Adapun barang bukti narkoba yang dimusnahkan berupa 10,32 Kg ganja, 2Kg sabu dan 5480 butir ekstasi. Selain barang bukti tersebut, petugas mengamankan 9 tersangka.Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Toga Panjaitan saat rilis kasus Kamis (25/11) mengatakan kasus pertamaRead More
Comment
No More Posts Available.
No more pages to load.