Butota.id (Daerah) – Gorontalo Kota, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo memusnahkan barang bukti (BB) hasil tangkapan yang telah dinyatakan Incracht (Selesai). Pemusnahan itu, berlangsung di depan kantor Kejari Kota Gorontalo pada, Kamis (25/11/2021). Hadir dalam giat tersebut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Gorontalo beserta jajaran, Walikota Gorontalo yang diwakili Asisten 3 Pemerintahan, perwakilan Dandim 1304/Read More
Comment
No More Posts Available.
No more pages to load.