Kuala Kapuas, KP – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, minta kepada pemerintah daerah setempat, agar guru berstatus honorer kategori-2 (K2), dapat diakomodir masuk dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK non PNS pada 2022. “Kita harapkan guru berstatus honorer K-2 di Kabupaten Kapuas, agar dapat diakomodir masuk
The post Komisi IV DPRD Kapuas Minta Prioritaskan Guru K-2 Masuk PPPK appeared first on Kalimantan Post.Read More