Publik di Gorontalo digemparkan dengan video berdurasi 1 menit 52 detik, memperlihatkan beberapa orang yang asyik berdiskusi membahas upeti untuk pejabat Kapolda yang akrab disebut “Juragan”.
Sejak menjabat pada maret 2023 silam, Kapolda Gorontalo Irjen Pol. A. R. Yoyol memiliki rekam jejak yang kurang mengenakkan dalam skandal upeti yang berhubungan dengan uang.

Tahun 2018
Saat masih menjabat sebagai Wakapolda Lampung, Brigjen A.R. Yoyol pernah dikaitkan dengan kasus suap fee proyek infrastruktur di Dinas PUPR Mesuji, hal ini diungkapkan Wawan Suhendra, salah satu saksi, yang dihadirkan dalam sidang lanjutan suap fee proyek infrastruktur di Dinas PUPR Mesuji atas dua terdakwa Sibron Azis dan Kardinal mengungkap pengakuan baru. Dia membeberkan adanya aliran dana ke Polda Lampung.
Itu terkuak saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Yunarwanto bertanya kepada terdakwa Wawan indikasi adanya aliran dana fee proyek itu ke Polda Lampung.
Ya, JPU menanyakan adanya fee sebesar Rp200 juta yang diketahui berdasarkan keterangan dari BAP Wawan.
Wawan pun menjawab apabila uang Rp200 juta itu diperintahkan oleh Bupati nonaktif Mesuji Khamami disiapkan untuk diberikan ke Polda Lampung.
“Waktu itu kalau tidak salah Mei 2018. Bupati memerintahkan ke Kadis PUPR (Najmul Fikri, red) untuk mengambil uang fee ke Kardinal sebesar Rp200 juta karena waktu itu Bupati hendak silahturahmi dengan Kapolda Lampung dan Wakapolda Lampung di rumah dinas mereka. Dan Bupati bilang kalau dia tidak enak datang apabila menemui mereka dengan tangan hampa,” jelas Wawan.
Wawan mengaku diperintahkan Kadis PUPR Najmul Fikri untuk komunikasi ke Kardinal. Setelah itu ia pun diberitahu oleh terdakwa Kardinal untuk mengambil uang ke kantor PT Subanus Grup.
“Nah setelah uang itu saya terima. Lalu saya bawa ke tempat Bupati. Dan kebetulan pada saat itu Bupati ada acara di Hotel Emersia Bandarlampung. Waktu itu juga ada Kadis yang menemani Bupati, selanjutnya kami bertiga langsung menuju ke rumah dinas Kapolda dan Wakapolda,” bebernya.
Dalam perjalanan, Bupati memerintahkan dirinya untuk memecahkan uang Rp200 juta itu menjadi Rp150 juta dan Rp50 juta.
“Sesampai di rumah dinas Kapolda, saya menunggu di mobil Kadis dan Bupati masuk. Tidak beberapa lama Kadis dan Bupati keluar rumah dengan Kapolda. Lalu Kadis menyampari saya dan mengatakan mana uang Rp150 juta itu,” ungkapnya.
Dan setelah dari rumah dinas Kapolda itu ia bertiga pun langsung menuju ke rumah dinas Wakapolda dan sesampai di rumah itu, Bupati Khamami langsung menyerahkan uang Rp50 juta ke Wakapolda.
“Nah kalau penyerahan ini saya juga ikut ke dalam rumah dinas jadi saya menyaksikan,” terangnya.
Keterangan dari Wawan Suhendra terkait adanya aliran dana fee proyek ke Kapolda Lampung dan Wakapolda Lampung tertulis dilakukan pada Mei 2018 itu.
baca :
http://lampung.tribunnews.com/2019/04/22/kapolda-lampung-dan-wakapolda-lampung-disebut-terima-aliran-dana-fee-proyek-mesuji
Tahun 2023
Mei 2023, Irjen A.R Yoyol memimpin langsung pasukan bersenjata, melakukan penindakan tumpukan batu hitam di Kecamatan suwawa timur Kabupaten Bonebolango sejumlah tumpukan batu hitam illegal di pasang garis polisi, dari rilis yang disampaikan langsung ke sejumlah awak media Irjen A.R Yoyol dengan tegas menyatakan batu hitam tersebut masih illegal dan berhasil mengamankan 3000 karung material illegal batu hitam.
Namun belakangan ribuan karung material yang sebelumnya di lakukan penindakan tersebut, tidak langsung di bawa ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan). sejumlah pihak menuding langkah Kapolda Gorontalo itu hanya untuk memuluskan jalan Riston Mokoagow untuk melakukan monopoli penjualan material illegal ini.
Kecurigaan publik ini pun terbukti dengan hilangnya sejumlah material batu hitam illegal yang sebelumnya di pasangi garis polisi oleh Kapolda di sejumlah tumpukan yang ada di suwawa timur, bahkan pengiriman material batu hitam oleh Riston Mokoagow kawan dekat Kapolda Irjen A.R Yoyol masih terus dilakukan sampai saat ini.
Yamin Akuba ketua LSM Fokus menyoroti langkah Kapolda Gorontalo yang terkesan tebang pilih, menurut yamin jika ingin melakukan penindakan maka semua harus ditindak jika tidak jangan ada yang ditindak.
baca : https://www.kompas.tv/regional/455333/kapolda-diminta-tegas-dan-tidak-pandang-bulu-tertibkan-batu-hitam-di-suwawa
Juni 2023, Kapolda Irjen A.R Yoyol kembali melakukan penindakan di lokasi pertembangan illegal (PETI) desa hulawa Kecamatan Marisa Kabupaten Pohuwato yang dikelola oleh Nurlaila Kadji , dari lokasi tersebut 19 unit alat berat Exavator di pasangi garis polisi oleh Kapolda, ribuan liter solar yang ditemukan di lokasi PETI pun langsung dimusnahkan dengan cara ditumpah dilokasi.
Publik pun kembali mempertanyakan 19 alat berat jenis Exavator yang sebelumnya di tindak langsung oleh Kapolda karena sudah tidak berada lagi dilokasi PETI, baik Kapolda Gorontalo, Krimsus dan Kapolres Pohuwato tidak menggubris desakan publik yang menanyakan perkembangan kasus 19 Exavator.
Sampai pada akhirnya publik di gegerkan dengan vidio pembicaraan Nurlaila Kadji dan Robiyanto atau yang disebut Pakaya oleh Kapolda, dalam vidio yang viral ini jelas disebutkan uang setorang 700 juta telah diserahkan ke Kapolda melalui perantara Robiyanto, kuat dugaan upeti itu untuk memperlancar usaha PETI di Kabupaten Pohuwato.
baca : https://gorontalo.antaranews.com/berita/223869/kapolda-gorontalo-tindaki-tambang-ilegal-di-pohuwato
Agustus 2023, unit Resmob Polres Gorontalo mengamankan salah seorang pengusaha emas berinisial N dari bandara Jalaludin Gorontalo sesaat sebelum pesawat yang ditumpanginya akan berangkat, dari tangan N ini disita 30 Kg emas dan 20 Kg Perak.
Awalnya kasus penyelundupan emas ditangani oleh sat reskrim Polres Gorontalo, namun bagai mendapat durian runtuh penanganan kasus emas ini di ambil alih Polda Gorontalo, seperti kebiasaan sebelumnya emas barang bukti menguap tersangkanya pun hilang.
baca : https://koordinat.co/2023/08/09/dugaan-penyelundupan-emas-pihak-bandara-djalaluddin-dan-polres-gorontalo-diminta-transparan/
Oktober 2023, Pihak Polres Gorontalo Kota berhasil mengamankan sebuah kendaraan Hailux Warna merah yang di duga kuat bermuatan Material Emas yang siap di Olah, berasal dari lokasi PETI Kecamatan Suwawa Timur Kabupaten Bonebolango.
Saat di Konfirmasi oleh Pihak Reskrim Kota Gorontalo, Pemilik Barang yang diduga Anis Suleman alias ka osi Enggan untuk datang memenuhi Panggilan dari Kasat Reskrim Kota Gorontalo, sampai akhirnya mobil dan material emas pun dilepas.
baca : https://tabenews.com/oknum-caleg-bonebolango-di-duga-pemilik-dari-material-emas-yang-berasal-dari-peti-suwawa-cs/
Tak hanya sukses di bidang usaha pertambangan Illegal, sang juragan ini pun mengembangkan usaha lain di bidang jasa konstruksi, lewat tangan dingin kak awi yang disebut dalam vidio viral. sang juragan sukses mendapat proyek dari sumber anggaran APBN senilai Miilyaran rupiah yang berlokasi di Kecamatan Tilongkabila Kabupaten Bonebolango.