Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato kembali menelan korban. Kali ini, dua orang penambang tertimbun material tambang, akibat beraktivitas di bekas kubangan yang digali menggunakan Ekskavator pada Kamis 09/11/2023.
Informasi yang berhasil dihimpun awak media, korban merupakan warga Desa Paguyaman, Kabupaten Baulemo, Gorontalo, saat itu kedua korban sedang menggali bekas kubangan menggunakan mesin dompeng, tiba-tiba tanah yang diatasnya longsor dan menimbun kedua korban, melihat ada yang tertimbun longsor, rekan-rekan korban lainnya berusaha menyelamatkan korban yang telah tertimbun tanah dan langsung membawa korban ke rumah sakit Pohuwato, ungkap anis salah satu rekan korban.
Sebelumnya pada Juli 2023, Kapolda Gorontalo Irjen A.R Yoyol bersama pejabat Polda dan Kapolres Pohuwato melakukan penertiban di lokasi PETI pohuwato dan mengamankan 19 alat berat Ekskavator dari lokasi PETI .
Namun penertiban yang dilakukan oleh Kapolda tersebut dinilai hanya basa basi, hal ini terbukti dengan hilangnya 19 alat berat Ekskavator yang sebelumnya telah ditindak langsung oleh Kapolda Gorontalo Irjen A.R Yoyol.
Mirisnya lagi, pasca “penertiban komitmen” yang dilakukan oleh Kapolda Gorontalo Irjen A.R Yoyol , viral vidio setoran 700 juta rupiah untuk Kapolda yang diserahkan melalui perantara ko’ Robin yang oleh Kapolda biasa di panggil pakaya.