Uang Setoran PETI, Digunakan Menimbun Bekas Galian PETI di Balayo ?

by -1875 Views

Sangat miris melihat perilaku institusi Polri di Gorontalo, menjelang hari ulang tahun ke 78 bukannya memperlihatkan profesionalisme, presisi dan jargon indah lainnya ke masyarakat, justru semakin terpuruk dan terkesan tidak paham tugas dan fungsinya sesuai amah undang-undang. Hal ini diperlihatkan oleh institusi Polri yang ada di Kabupaten Pohuwato di bawah pimpinan Kapolres AKBP Winarno yang diduga terlibat sebagai beking PETI di Kabupaten Pohuwato.

Disaat oknum personil Polres Pohuwato disorot karena di duga terlibat PETI di Popayato dan Patilanggio, Kapolres AKBP Winarno justru memerintahkan Kapolsek Patilanggio penimbunan lahan bekas PETI di balayo Kecamatan Taluditi.

Seharusnya yang dilakukan Kapolres itu menjalankan tugas dan fungsinya yang tertuang dalam UU nomor 2 tahun 2002, disitu jelas sekali apa tugas Polri itu, saya sudah lima kali bolak balik membaca UU itu tapi tidak satupun menemui pasal yang menyatakan tugas Polisi menimbun lokasi bekas pertambangan ilegal, ungkap rusdi aktivis pemuda di pohuwato.

Masih lanjut Rusdi, apa yag dipertontonkan oleh institusi Polri di Gorontalo ini sudah sangat membodohi masyarakat, dimana yang menjadi sorotan publik adalah aktivitas ilegalnya yang dibiarkan dan bahkan ada dugaan keterlibat oknum dari pejabat polda Gorontalo sampai tingkat Kapolsek artinya ini sudah sangat terstruktur dan sistematis.

Harusnya yang dilakukan oleh AKBP Winarno dan jajarannya itu menurunkan semua alat berat yang merusak lingkungan di Kecamatan Popayato, Patilanggio, Marisa, Paguat dan Taluditi dan melakukan proses hukum terhadap para pelaku PETI, jelas rusdi.

Senada dengan Rusdi, Ramli salah seorang mahasiswa asal pohuwato ini justru merasa heran dengan tingkah laku kepolisian yang ada di Gorontalo khususnya Polres Pohuwato.

dimana sebelumnya sempat viral soal keterlibatan kapolsek Patilanggio yang jadi beking PETI dan aliran uang sebagai upeti malah yang dikerjakan menimbun lokasi bekas PETI ini kan aneh, ujar Ramli.

Masih lanjut Ramli, dari mana anggaran yang diperoleh Kapolsek Patilanggio untuk menimbun lokasi PETI itu ? apakah menggunakan anggaran dinas ataukan bantuan pihak lain ? kemudian apa gunannya dilakukan penimbunan sementara di lokasi lainnya ada ratusan alat berat yang melakukan penggalian dan pengrusakan lahan.

Sehingganya Ramli berharap pimpinan Polri di Gorontalo untuk lebih sedikit berpikir waras disaat melakukan sesuatu yang berkaitan dengan apa yang menjadi sorotan publik.

“di selesaikan dulu dugaan keterlibatan oknum yang menjadi beking PETI, para pelaku PETI ditangkap, alat berat disita kemudian berbicara soal Recovery, Reklamasi, Restorasi dan Rehabilitasi Lahan tambang dalam hal ini bukan sembarang reklamasi yang dilakukan melainkan harus sesuai dengan tahapan-tahapan yang seharusnya dan itu tanggung jawab pemda bukan polri”, pungkas ramli.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.